Kabarklik.com – Irhan Nugraha, yang dikenal dengan nama Abu Azam, terjebak dalam jaringan terorisme sebelum akhirnya mendapati jalan menuju pintu taubat.
Kisah Nugraha dimulai pada masa yang dipenuhi dengan gejolak seputar munculnya ISIS di Suriah dan Irak. Motivasi awalnya adalah rasa ingin tahu terhadap kebenaran di balik isu-isu yang berkembang, tetapi ketidakpahaman akan ajaran Islam membuatnya rentan terhadap doktrinasi ekstrimis.
“Saya termotivasi ingin mencari tahu kebenaran sehingga saya membaca banyak artikel artikel, dalam masa pencarian informasi terkait dengan isis itulah saya terdoktrin,” tutur Abu Azam.
Rencana Nugraha untuk bergabung dengan kelompok teroris di Marawi digagalkan oleh penangkapan pihak berwenang sebelum ia berangkat. Perjalanan ini memasukkannya ke dalam penjara, di mana ia mengalami proses pemikiran yang mendalam dan menyadari ketidaksesuaian antara ajaran ekstrimis dengan nilai-nilai sejati Islam.
“ketika saya hendak akan berencana pergi ke Marawi pihak densus menangkap saya sehingga saya masuk ke dalam penjara.” kata Irhan.
Dalam pesan yang ia sampaikan kepada masyarakat, Nugraha menekankan pentingnya kehati-hatian dalam mempelajari ajaran agama dan pentingnya menggunakan sumber-sumber yang terpercaya. Ia juga menegaskan perlunya penolakan terhadap pemikiran takfiri yang sembrono dalam menyatakan orang sebagai kafir.
“Jangan sampai ketika kita sedang hijrah dan ingin mempelajari agama, ternyata kita tidak bisa memfilter karena saking semangatnya. Sehingga kita terjerumus ke dalam pemahaman yang salah,” ucap seorang jihadis asal Pandeglang.
Kisah Nugraha tidak hanya menjadi cerminan atas bahaya radikalisasi, tetapi juga menawarkan harapan akan proses pemulihan dan penemuan jalan kembali kepada ajaran agama yang benar. Dengan pengalaman yang ia dapatkan, Nugraha berkomitmen untuk memperingatkan masyarakat akan risiko radikalisasi dan mendorong pentingnya pendidikan agama yang berkualitas.
Pengakuan dan pesan Nugraha menjadi panggilan bagi kita semua untuk lebih waspada dan terlibat dalam upaya pencegahan radikalisasi, serta untuk terus memperjuangkan pemahaman yang benar akan nilai-nilai keagamaan yang damai dan inklusif.