Kabarklik.com – Kapan Pilkada Serentak 2024? Kemendagri menyatakan, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung serentak dipastikan tetap terlaksana tepat waktu yakni 27 November 2024.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengatakan hal tersebut dan menegaskan tidak akan mengalami perubahan jadwal.
“Tidak ada peluang (pilkada maju). Saya sudah tegaskan bahwa pilkada tidak berubah tanggalnya (tetap) 27 November,” kata Tito kepada wartawan, Jumat 3 Mei 2024.
Mantan Kapolri itu mengungkapkan, pelaksana pilkada sudah masuk dalam tahapan kalender atau agenda pemilu. Sehingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun tidak bisa mengubah jadwal tersebut.
“Ada beberapa yang bicara soal keserentakan pelantikan. Tapi saya kira itu enggak banyak pengaruhnya, yang paling penting hari H dan kita sudah sepakati 27 November,” tandasnya.
Meski pelaksanaan pilkada tergelar tepat waktu, Tito mengatakan, untuk pelantikan para kepala daerah terpilih terprediksi bakal mundur dari yang sudah terencanakan sebelumnya. Yakni, Februari 2025.
“Sedikit ada jarak dengan pelantikan presiden. Padahal filosofi pelantikan serentak itu adanya harmonisasi, sinkronisasi program pusat, provinsi, kabupaten selama lima tahun. Jadi harapannya pelantikannya enggak jauh,” katanya.
Dengan demikian terjawab sudah kapan Pilkada Serentak 2024 terlaksa di dalam artikel ini.
Untuk publik ketahui, pelaksanaan Pilkada 2024 akan berlangsung di 508 kabupaten/kota dan 37 provinsi se-Indonesia. ***
sumber: konteks.co.id