KPU Banten Sosialisasikan Tahapan dan Jadwal Pemilihan Pilkada 2024
Kabarklik.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menggelar sosialisasi tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wal Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024, di Hotel Horison Altama Pandeglang, Senin, (6/5/2024).
Adapun lembaga yang ingin memantau pelaksanaan Pilkada 2024 harus mendaftar kepada KPU agar diberi akreditasi. Untuk pemantau pemilihan gubernur dan wakil gubernur akan mendaftar ke KPU Provinsi.
Kemudian, untuk pemantau pemilihan bupati atau wali kota harus mendaftar ke KPU Kabupaten/Kota. Sementara untuk pemantau asing, mendaftar ke KPU RI atas rekomendasi kementerian yang mengurusi bidang luar negeri.
“Saat ini tahapan pilkada sudah berlangsung yakni pendaftaran pemantau Pemilu. Penyerahan dukungan perseorangan dan tahapan adhoc di kecamatan,” ucap Anggota KPU Provinsi Banten, Ahmad Suja’i pada Pandeglangnews.co.id
Ia mengatakan, KPU Provinsi Banten berkewajiban selaku penyelenggara untuk melaksanakan sosialisasi tahapan dan jadwal pelaksanaan Pilkada 2024 di 27 November nanti.
” Kalau merujuk di PKPU II tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal, diundangkan ditanggal 26 Januari, termasuk hari ini juga sudah ada kegiatan yang berkaitan dengan proses seleksi tertulis badan Adhoc untuk tingkat Kecamatan dan Desa,” ucapnya.
Suja’i menjelaskan, saat ini sudah berlangsung pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) kemudian pada tanggal 8 Mei 2024 ini akan dilakukan penerimaan dokumen dukungan untuk calon dari jalur perseorangan tingkat Provinsi maupun Kota.
“Karena calon ini ada 2 jalur bisa dari perseorangan atau dari Parpol, maupun gabungan Parpol, dan untuk perseorang tahapannya sudah dimulai, ditanggal 5 Mei 2024 kemarin, salah satunya proses pengumuman penerimaan atau penyerahan,” tutur Suja’i.
Berkenaan dengan kegiatan pemutakhiran data pemilih suja’i menambahkan, yang akan disusul penerimaan pendaftaran pasangan bakal calon.
“Baik jalur perseorangan maupun partai politik, ataupun gabungan Partai Politik, itu 27 – 29 Agustus, karena ditanggal 22 September sudah masuk kegiatan penetapan pasangan calon,” tambahnya.
Dalam kegiatan sosialisai ini pihaknya mengapresiasi, dan mengucapkan terimakasih atas pemberian dana hibahnya sebagai penunjang dari pelaksanaan tahapan pilkada.
“Kenapa kami mengundang berbagai stakeholder hari ini, kebetulan diPandeglang stakeholder yang ada diwilayah Pandeglang dan Lebak, tentunya kami juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada dua daerah tersebut, karena Pemerintah Daerah juga sudah menunaikan kewajibannya, yaitu memberikan dana hibah untuk penunjang pelaksanaan tahapan, dari pandeglang sudah menyampaikan ke KPU Pandeglang kurang lebih 48 miliar,” ujarnya.
Sujai berharap, adanya proses kolaborasi yang terus dilakukan secara berkesinambungan senantiasa tetap terjalin.
“Selain menyampaikan anggaran, kami juga mengharap masih ada proses kolaborasi yang terus dilakukan, salah satunya untuk mengedukasi ataupun memberikan pendidikan politik, sekaligus untuk meningkatkan persoalan partisipasi, tentunya penting karena bagian daripada untuk memastikan ekspresi, antusias, masyarakat sendiri dalam menyambut momentum pesta demokrasi, untuk menentukan arah daerah yang lebih baik,” tandasnya. (Fiki/Red).
Sumber: pandeglangnews.co.id