Pemerintah Kota Ambon Dinilai Gagal Ciptakan Ruang Aman dan Damai
KabarKlik.com – Konflik horizontal dengan nuansa kesukuan kembali terjadi Kota Ambon. Peristiwa yang baru saja berlangsung, terjadi di antara masyarakat Kei dengan masyarakat Kailolo. Menurut Wakil Ketua I DPC Permahi Ambon, Hasyim Rahman Marasabessy, peristiwa tersebut bukanlah yang pertama kali terjadi.
Selain itu, pihaknya juga menilai peristiwa tersebut merupakan cerminan kegagalan pemkot dalam mengantisipasi, mencegah dan menangkal kerawanan berupa konflik kekerasan berbasis kesukuan yang seharusnya dapat dipetakan lebih dini.
“Kericuhan antara masyarakat sipil ini diketahui sudah pernah dimediasi oleh pemerintah kota Ambon bersama tokoh-tokoh adat dan juga pemkot berjanji untuk dibangun pos keamanan di tahun 2022 dengan harapan besar bahwa konflik ini bisa diredam dan dicegah agar tidak berkepanjangan. Langkah tersebut sejalan dengan amanat UU Nomor 7 tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial pasal 6 dan Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2015 yang merupakan peraturan pelaksana dari UU tersebut,” jelas Hasyim Rahman Marasabessy.
Akan tetapi pada tahun 2024, pembangunan pos keamanan yang telah direncanakan Pemkot Ambon tak kunjung direalisasikan. Tidak berjalannya rencana sesuai timeline mengindikasikan kurangnya komitmen dan perhatian dari Pemkot Ambon terhadap pencegahan maupun penyelesaian konflik yang rawan terjadi di tengah masyarakat Kota Ambon.
“Hal ini mengindikasikan pemerintah kota dalam terkhusus Bapak Pj Walikota Bodewin Wattimena di penghujung kepemimpinannya tidak serius dalam mencegah konflik terjadi sebagaimana amanat UU. Ketidakseriusan ini tentu berdampak pada konflik yang kembali terulang dan kemudian menjadikan masyarakat kota Ambon dalam suasana yang tidak aman,” tegasnya.
Ketidakseriusan ini berdampak langsung pada kembali terulangnya konflik, menyisakan ketidakamanan bagi masyarakat Kota Ambon. Sebagai bagian dari masyarakat dan juga sebagai insan yuris, DPC PERMAHI AMBON merasa perlu
Wakil Ketua I DPC Permahi Ambon mengecam Pemkot Ambon atas sikap yang tidak bertanggung jawab dalam penanganan konflik sosial. Pihaknya juga menyerukan kepada Pemkot Ambon agar mematuhi amanat undang-undang serta mengambil langkah konkret dalam menyediakan ruang aman bagi masyarakat sipil, guna mewujudkan Kota Ambon yang damai dan harmonis.
“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak mudah terprovokasi. Mari bersama-sama menjadi katalisator perdamaian,” tutupnya.