Amankan Pilkada Mendagri Keluarkan Surat Edaran Terkait Kesiapan Pilkada 2024
KabarKlik.com – Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 200.2.1/2222/SJ terkait penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Surat edaran ini ditujukan kepada gubernur dan bupati/wali kota di seluruh Indonesia.
Surat edaran tersebut menekankan pentingnya koordinasi lintas pihak untuk memastikan kelancaran dan keamanan Pilkada 2024. Kepala daerah diminta untuk berkolaborasi dengan forum pimpinan daerah, pemangku kepentingan, aparat keamanan (TNI dan Polri), serta tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat.
Upaya koordinasi ini bertujuan untuk menciptakan stabilitas pemerintahan, ketertiban umum, dan ketenteraman masyarakat menjelang dan selama Pilkada. Dengan demikian, diharapkan Pilkada 2024 dapat berjalan aman dan damai.
Selain itu, surat edaran juga mengimbau kepala daerah untuk memastikan realisasi anggaran dana hibah Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini penting untuk mendukung operasional penyelenggaraan Pilkada.
Dalam surat edaran tersebut, Mendagri juga menekankan peran penting asosiasi atau perhimpunan wartawan dalam mendukung Pilkada 2024. Kerja sama dengan wartawan dan media massa diharapkan dapat memberikan sosialisasi, edukasi, dan literasi kepada masyarakat sebagai pemilih, sekaligus mencegah pemberitaan negatif yang dapat mengganggu legitimasi hasil Pilkada.
Kepala daerah diminta untuk melaporkan pelaksanaan surat edaran ini secara berjenjang kepada Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri paling lambat Juni 2024.