KabarKlik.com – Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) telah menyatakan komitmen penuh untuk mendukung dan merealisasikan Program Pembangunan 3 Juta Rumah yang diinisiasi oleh presiden terpilih, Prabowo Subianto dan wakilnya, Gibran Rakabuming Raka. Program ambisius ini diharapkan tidak hanya dapat mengatasi backlog perumahan, tetapi juga menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Umum DPP REI, Joko Suranto, saat berbicara dalam acara diskusi bertajuk “Peluang dan Tantangan Program Rumah Subsidi” yang diselenggarakan oleh BPP Himpunan Pengusaha KAHMI (Hipka) secara daring, Jumat, 2 Agustus 2024.
“Sebagai asosiasi pengembang terbesar dan tepercaya di Indonesia, REI siap menjadi ujung tombak dalam merealisasikan target 3 juta rumah ini,” ujar Joko Suranto dalam pernyataannya pada Minggu (4/8/2024). Data menunjukkan bahwa pada 2023, REI menyumbang 44,6 persen dari total pembangunan rumah subsidi dan 55,4 persen untuk rumah komersial. Hingga 23 Juli 2024, anggota REI berhasil merealisasikan 46 persen rumah subsidi dan 54 persen rumah komersial.
Untuk memastikan keberhasilan program ini, REI telah menyusun beberapa strategi kunci. Pertama, REI akan mendorong pemerintah untuk menyiapkan “captive market” melalui data profiling yang akurat mengenai masyarakat yang membutuhkan rumah. Dengan profiling yang jelas dan spesifik, diharapkan program 3 juta rumah ini dapat berjalan selaras antara pasokan dan permintaan.
“Data backlog perlu diprofiling dengan baik sehingga rumah yang dibangun dapat tepat sasaran dan terdistribusi dengan baik,” tambah Joko, yang juga menjabat sebagai CEO Buana Kassiti Grup.
Kedua, REI bekerja sama dengan LM UI sedang melakukan riset untuk menghitung secara lebih akurat dampak industri properti terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Selain itu, REI telah menyiapkan peta jalan (road map) yang mendetail untuk menyelesaikan backlog perumahan melalui pendekatan “propertinomic.” Road map ini telah disampaikan langsung kepada Prabowo Subianto, yang sangat memahami pentingnya sektor perumahan bagi kesejahteraan rakyat.
Ketiga, REI sedang memitigasi beberapa peraturan yang perlu disinkronisasi dan diharmonisasi. Khususnya dalam hal perizinan, diperlukan sinkronisasi segera agar sesuai dengan semangat UU Cipta Kerja yang menekankan perizinan yang sederhana dan cepat berbasis OSS (Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik). “Namun kenyataannya di lapangan, perizinan masih terkendali oleh pemerintah daerah, seperti sebelumnya,” ujarnya.
Keempat, REI sedang memperdalam kajian terkait pendanaan untuk mempercepat pencapaian target 3 juta rumah, terutama bagi kelompok masyarakat berpenghasilan menengah, dengan pendapatan antara Rp8 juta hingga Rp15 juta per bulan. Dana ini bisa dihimpun dari berbagai sumber, termasuk dana pensiun, badan penjaminan sosial, dan asuransi.
Terakhir, Joko menekankan pentingnya pembentukan Kementerian Perumahan dan Pengembangan Perkotaan yang memiliki kewenangan penuh untuk merencanakan dan mengeksekusi pembangunan perumahan nasional. “Pembangunan 3 juta rumah ini adalah tugas besar yang membutuhkan tanggung jawab besar. Tanpa kementerian khusus, mustahil program ini dapat terealisasi dengan baik,” tegas Joko. Saat ini, kebijakan perizinan perumahan diatur oleh enam kementerian, yang dalam praktiknya menyulitkan proses dan koordinasi.
Sementara itu, Direktur Consumer BTN Hirwandi Gafar menekankan pentingnya dukungan penuh dari semua pemangku kepentingan untuk mencapai target 3 juta rumah. Menurutnya, sektor perumahan tidak hanya berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi juga dalam membangun peradaban dan kecerdasan bangsa. “Sektor perumahan memiliki efek multiplier terhadap 185 subsektor industri yang berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi. Selain meningkatkan penyerapan tenaga kerja, sektor ini juga meningkatkan penerimaan negara melalui pajak,” ujarnya.
Hirwandi juga menyoroti dampak sektor perumahan terhadap kehidupan, kesejahteraan sosial, dan kecerdasan bangsa, dengan menekankan pentingnya program pembiayaan yang terjangkau dan adil bagi seluruh kelompok masyarakat.