DPC LKBH PERMAHI AMBON DESAK POLDA MALUKU TANGKAP PROVOKATOR DEMONSTRASI AMBON PLAZA
Kabarklik.com – Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum PERMAHI Ambon, Radhi Samal, telah meminta POLDA MALUKU untuk segera tangkap dan penjarakan oknum-oknum yang diduga mencoba memprovokasi kerja sama PT Modern Multi Guna (MMG) dengan Pemerintah Kota Ambon.
“Menurut hemat saya, saat ini proses telah berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Saya menduga dalang dibalik gerakan gerakan demonstrasi ini adalah IKAPPI Cabang Ambon,” ungkapnya.
Samal menambahkan, seharusnya masyarakat muslim Kota Ambon berterima kasih terhadap PT Modern Multi Guna karena sudah beritikad baik untuk memindahkan Masjid As’salam dari lantai II yang kapasitasnya kecil ke lantai IV dengan kapasitas yang lebih besar dan mampu menampung jamaah lebih besar.
Pihaknya menilai bahwa resistensi yang ditimbulkan oleh para oknum tersebut cukup sensitif, mengingat isu yang dimunculkan terkait dengan rumah ibadah. Lebih lanjut, Samal menilai bahwa seharusnya para pedagang menempuh jalur hukum dan menghindari celah untuk dimanfaatkan oleh para oknum berkepentingan yang hanya mengambil keuntungan dari permasalahan yang dihadapi para pedagang.
“IKAPPI jangan menjadi benalu dan memprovokasi pedagang hingga menjadikan masalah makin rumit, karena dari perspektif hukum posisi PT. MMG sudah jelas dan kuat dalam pengelolaan Amplaz,” tutupnya.