Kabarklik.com – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan keyakinannya bahwa Presiden RI terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto, akan mampu memperbaiki penegakan hukum di Indonesia. Optimisme Mahfud ini didasarkan pada dua hal utama.
Pertama, dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, presiden memiliki kekuasaan tertinggi di bidang eksekutif dan berbagi separuh kekuasaan di bidang legislatif bersama dengan DPR. Dengan kekuatan ini, presiden memiliki wewenang untuk melakukan perbaikan dalam penegakan hukum, termasuk mengembalikan kewibawaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kedua, Mahfud menaruh harapan besar pada kepribadian dan prinsip yang dimiliki Prabowo sebagai Menteri Pertahanan (Menhan). Menurutnya, pengalaman dan karakter Prabowo memberikan modal yang kuat untuk dipercaya dalam menata hukum di Indonesia.
“Dari sudut pandang personal, saya melihat Prabowo memiliki modal yang cukup untuk dipercaya dalam menata penegakan hukum. Karena dalam kontestasi Pilpres ini, kandidat lain seperti Anies dan Ganjar sudah kalah, dan sekarang tidak ada pilihan lain, Prabowo adalah harapan kita,” ujar Mahfud dalam Podcast Terus Terang Mahfud MD yang tayang di kanal YouTube Mahfud MD Official, dikutip pada Rabu (7/8/2024).
Lebih lanjut, Mahfud menambahkan bahwa Prabowo memiliki jiwa nasionalis yang kuat dan berkarakter sapta margais sebagai seorang Jenderal (Purn) TNI. “Dia seorang sapta margais, seorang nasionalis yang selama bertugas di TNI selalu menjunjung Pancasila dan UUD 1945, jujur, setia, dan taat pada hukum. Itulah modal yang dimilikinya,” kata Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini juga menyinggung komitmen Prabowo yang telah terlihat jelas selama tiga kali mengikuti kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) pada tahun 2014, 2019, dan 2024. “Setiap kali Pilpres, dia selalu mengkampanyekan demokrasi dan penegakan hukum,” ujar Mahfud.