BANTENNEWSPEMILUPOLITIK

Pemkab Tangerang Bentuk Tim Pengawas Netralitas ASN Jelang Pilkada

KabarKlik.com – Kabupaten Tangerang kini bersiap menyambut tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang semakin dekat dengan pembentukan tim pengawas (timwas) untuk memastikan netralitas aparatur sipil negara (ASN). Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, mengungkapkan bahwa pasangan bakal calon kepala daerah sudah mulai terlihat, dan langkah ini diambil untuk menjaga integritas proses pemilu.

Menurut Soma, tim pengawas ini akan melibatkan Inspektorat serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang. Ia menjelaskan bahwa meskipun pegawai negeri sipil (PNS) memiliki hak suara dalam pemilu, mereka diharuskan tetap netral dan tidak terlibat aktif dalam kampanye.

“Tim pengawas ini berada di bawah inspektorat dan BKPSDM. Yang perlu dipahami adalah PNS memiliki hak suara, namun mereka harus menggunakan hak tersebut dengan bijak dan tidak boleh aktif terlibat seperti masyarakat biasa,” jelas Soma pada Kamis (8/8/2024).

Lebih lanjut, Soma menyinggung pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang mengizinkan ASN untuk menghadiri kampanye, namun hanya untuk mendengarkan visi dan misi calon kepala daerah. Hal ini berbeda dengan TNI dan Polri yang tidak memiliki hak pilih.

“Menteri juga pernah mengatakan bahwa ASN boleh ikut kampanye, tetapi dengan cara yang pasif. Intinya, PNS tidak boleh secara aktif mendukung calon, misalnya melalui media sosial atau platform lainnya. Ini yang membedakan netralitas ASN. Kami akan terus memantau dan mengingatkan mereka,” tambahnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono, menegaskan bahwa pemerintah daerah telah membentuk tim pengawas netralitas ASN dalam rangka Pilkada serentak 2024. Ia menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN untuk memastikan proses pemilu berjalan sesuai aturan.

“Kami sudah mengeluarkan dua aturan terkait netralitas ASN di Kabupaten Tangerang dan membentuk tim pengawas untuk mengawasi pelaksanaannya,” tuturnya.

Related Articles

Back to top button
Ads Blocker Image Powered by Code Help Pro

Ads Blocker Detected!!!

We have detected that you are using extensions to block ads. Please support us by disabling these ads blocker.

Powered By
100% Free SEO Tools - Tool Kits PRO