KabarKlik.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan monitoring terhadap persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Provinsi Banten, yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November mendatang. Kunjungan Komnas HAM ini diterima langsung oleh Plh Sekda Banten, Virgojanti, bersama jajarannya di Aula Sekretariat Daerah Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, pada Jumat (20/9/2024).
Virgojanti menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah menjalankan seluruh amanat terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 sesuai aturan yang berlaku. Salah satu langkah penting yang diambil adalah terkait pengelolaan anggaran, yang telah dicairkan sesuai dengan Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2024. Total anggaran sebesar Rp600 miliar telah dialokasikan, dengan rincian Rp499 miliar untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten dan Rp109 miliar untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten.
Selain itu, Pemprov Banten juga telah memfasilitasi pembayaran premi ke BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kepada panitia ad hoc dan penyelenggara Pilkada. Dinas Kesehatan Banten telah siap dengan fasilitas kesehatan dan tenaga medis yang diperlukan, serta dana santunan untuk mengantisipasi risiko kecelakaan kerja.
Untuk meningkatkan partisipasi pemilih, terutama dari kelompok rentan seperti masyarakat adat, Virgojanti menyebut bahwa Pemprov Banten akan memfasilitasi hak pilih masyarakat adat. Ia mencontohkan partisipasi masyarakat adat Baduy dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Legislatif 2024, yang juga dipastikan akan berpartisipasi dalam Pilkada Serentak 2024.
Pemprov Banten juga mengeluarkan surat imbauan kepada dunia usaha agar menghentikan aktivitas selama Pilkada Serentak 2024 berlangsung, untuk memastikan para pekerja dapat menggunakan hak pilih mereka dengan optimal. “Kami imbau untuk libur sehari,” ujar Virgojanti.
Terkait potensi penyebaran informasi hoaks di media digital, Pemprov Banten telah bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Provinsi Banten dan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melakukan pengawasan ketat. Virgojanti juga berharap para pasangan calon dan pendukungnya dapat mengikuti seluruh tahapan Pilkada sesuai peraturan yang berlaku.
Virgojanti optimis bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Banten akan berjalan lancar, aman, damai, dan partisipasi masyarakat akan meningkat sesuai target. “Kami dorong kehadiran masyarakat ke TPS sehingga partisipasi meningkat dan indeks demokrasi juga turut naik,” tambahnya.
Anggota Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Pemprov Banten terhadap penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Pramono menggarisbawahi pentingnya langkah-langkah yang telah diambil Pemprov, seperti pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan panitia, dukungan fasilitas kesehatan, hingga pemantauan hoaks.
Namun, Pramono juga mengingatkan agar pengawasan di media digital tidak menghambat kebebasan berekspresi dan berpendapat. Ia menekankan pentingnya netralitas aparatur sipil negara, penegak hukum, aparat pertahanan, dan intelijen untuk tidak digunakan sebagai alat memenangkan pasangan calon tertentu. “Semua pihak harus bekerja sesuai dengan undang-undang,” tegasnya. (Mills/MC Prov Banten)