Di Aceh, Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) menegaskan pentingnya netralitas ASN untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik. ICMI menyerukan agar ASN tetap menjalankan tugas pelayanan publik tanpa terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu, sebuah langkah penting untuk memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu oleh ambisi politik. Dengan menjaga netralitas, ASN diharapkan dapat berkontribusi positif terhadap pelaksanaan Pilkada yang bersih dan demokratis. Hal ini sejalan dengan pernyataan ICMI yang mengingatkan akan tanggung jawab moral ASN dalam mendukung demokrasi yang sehat di Indonesia .
Sementara itu, di Solo, Pemerintah Kota bersinergi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengawasi netralitas ASN. Kerjasama ini ditujukan untuk memastikan bahwa ASN tetap fokus pada tugas dan tanggung jawabnya, bukan terlibat dalam kegiatan politik yang dapat merugikan keadilan pemilu. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga integritas pemilu, di mana ASN diharapkan menjadi contoh profesionalisme dan netralitas dalam menjalankan tugas mereka .
Di Lembata, deklarasi bersama oleh ASN dilakukan untuk menekankan komitmen mereka terhadap netralitas dalam Pilkada. Acara tersebut bertujuan untuk mendidik ASN dan masyarakat mengenai pentingnya menjaga integritas selama proses pemilihan. Deklarasi ini diharapkan menjadi teladan bagi daerah lain, menunjukkan bahwa netralitas ASN merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi .
Selain itu, Dinas Perhubungan Provinsi Aceh juga mengambil langkah konkret untuk memperkuat komitmen netralitas ASN. Mereka menyadari bahwa ASN harus menjadi teladan dalam profesionalisme dan independensi, memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat tanpa dipengaruhi oleh kepentingan politik. Hal ini mencerminkan kesadaran bahwa menjaga netralitas ASN sangat krusial dalam menciptakan suasana yang kondusif bagi pelaksanaan Pilkada 2024 yang aman dan damai .
Dengan inisiatif dan langkah-langkah ini, diharapkan bahwa Pilkada 2024 dapat berjalan dengan adil dan transparan, memberikan ruang bagi masyarakat untuk menentukan pilihan mereka tanpa tekanan dari pihak manapun. Kesadaran akan pentingnya netralitas ASN tidak hanya menjadi tugas pemerintah dan lembaga, tetapi juga tanggung jawab bersama masyarakat untuk mendukung proses demokrasi yang lebih baik.