KabarKlik.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten mengimbau kedua pasangan calon (paslon) yang akan bersaing dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2024 untuk menjalankan kampanye secara damai. Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, kampanye Pilgub Banten akan dimulai pada 25 September dan berlangsung hingga 23 November 2024.
Pada Pilgub Banten 2024, terdapat dua paslon yang akan bersaing. Pasangan nomor urut 01 adalah Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi (Airin-Ade), sedangkan pasangan nomor urut 02 adalah Andra Soni-A. Dimyati Natakusumah (Andra-Dimyati).
Ketua KPU Banten, Muhamad Ihsan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyelesaikan tahapan-tahapan penting, mulai dari pendaftaran, penetapan paslon, hingga pengundian nomor urut. Pada hari Rabu (25/9/2024), tahapan kampanye resmi akan dimulai.
“Kami meminta kedua paslon untuk menjalankan kampanye dengan mengutamakan kedamaian,” ujar Ihsan dalam acara Deklarasi Kampanye Damai di halaman Masjid Raya Al Bantani, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa (24/9/2024) malam.
Ihsan menambahkan, sejarah Pilgub Banten yang telah berlangsung tiga kali sebelumnya—pada tahun 2006, 2011, dan 2017—selalu berjalan dengan aman dan damai berkat semangat kekeluargaan dan persatuan masyarakat Banten.
“Kampanye ini adalah bagian dari pendidikan politik untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk turut serta menyukseskan Pilgub ini dengan mengedepankan nilai-nilai positif, menolak politik SARA, politik uang, hoaks, dan kampanye hitam,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan filosofi pemilihan lokasi Masjid Raya Al Bantani sebagai tempat deklarasi. Menurut Ihsan, masjid merupakan simbol persatuan dan kesejukan, yang diharapkan dapat memberikan berkah bagi proses Pilgub Banten agar berlangsung dengan damai.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Banten, Ali Faisal, mengingatkan kedua paslon untuk menjaga agar seluruh tahapan kampanye berlangsung dengan aman dan damai. Ia juga mengingatkan bahwa masa kampanye selama dua bulan ini rentan terhadap potensi pelanggaran.
“Bawaslu akan terus mengawasi jalannya kampanye dan menindak segala bentuk pelanggaran, termasuk SARA, ujaran kebencian, kampanye di tempat terlarang, serta politik uang,” tegas Ali.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, menyampaikan apresiasinya kepada KPU dan Bawaslu atas upaya mereka dalam menjaga kelancaran proses Pilgub. Ia juga berpesan kepada kedua paslon untuk mematuhi aturan yang berlaku selama kampanye.
“Deklarasi kampanye damai ini merupakan momentum penting. Pesan-pesan positif dalam kampanye sangat dianjurkan untuk mencapai kebaikan bersama,” tutup Muktabar.