Kemenperin Tekad Tingkatkan Daya Saing Industri
Langkah Strategis Kemenperin dalam Meningkatkan Daya Saing Industri Manufaktur Demi Memperkuat Ekonomi Nasional
JAKARTA, Kabarklik – Kemenperin
bertekad terus meningkatkan daya saing industri manufaktur demi memperkuat ekonomi nasional. Sektor ini telah memberikan kontribusi besar pada pertumbuhan ekonomi, terutama melalui investasi, ekspor, dan penyerapan tenaga kerja.
“Kami berkomitmen meningkatkan mutu dan daya saing industri dalam negeri. Ini diwujudkan melalui peran Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) yang ada di berbagai wilayah Indonesia,” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Andi Rizaldi.
Kemenperin: Kontribusi Industri Manufaktur Nonmigas terhadap PDB dan Ekspor Nasional
Pada triwulan II 2024, industri pengolahan nonmigas menyumbang 16,70 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Ini menunjukkan peran besar industri manufaktur sebagai sektor penyokong utama. Selain itu, pertumbuhan industri nonmigas mencapai 4,63 persen dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 18,82 juta orang hingga Februari 2024.
“Industri nonmigas mendominasi 73,27 persen total ekspor nasional dari Januari hingga Juni 2024. Nilainya mencapai USD91,65 miliar,” tambah Andi. Hal ini menunjukkan industri manufaktur terus menjadi tulang punggung perekonomian nasional.