Muhammad Sinen Pernah Dilaporkan Ke KPK
KABARKLIK. COM – Calon Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen pernah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dengan kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Galala.
Kasus dugaan korupsi itu sudah masuk dalam penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore Kepulauan, bahkan sudah ada pihak-pihak terkait yang diperiksa.
Koordinator Gamalama Corruption Watch (GCW) Provinsi Maluku Utara M. Muhidin mengatakan, laporan atas dugaan korupsi yang diduga melibatkan Wakil Wali Kota Tidore dua periode itu dilaporkan sejak 12 Juni 2024. KPK diharapkan mempertimbangkan laporan atau aduan tersebut.
“Dari bulan Juni kemarin (sudah kami laporkan ke KPK). Ada bukti tanda terima surat/dokumen,” kata Muhidin, seperti dikutip dari brindonews.com, Senin (30/9/2024).
Selain KPK, Ketua DPD PDIP Maluku Utara ini juga pernah dilaporkan oleh Umar Ismail ke Polresta Tidore Kepulauan atas dugaan penipuan senilai Rp1,7 Miliar.
Parahnya lagi, Wakil Wali Kota Tidore dua periode ini pada 2022 lalu juga dilaporkan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) ke Polda Maluku Utara terkait dengan kekerasan pers yang menimpa Nurkholis Lamaau
Calon Wali Kota Tidore Kepulauan ini dilaporkan AJI terkait Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 18 Ayat.(be)