Riri Dianggap Jadi Penghianat Keluarga
KABARKLIK. COM – “Saya mengenal Syamsul Rizal yang dulu juga sempat numpang hidup bersama Papa saya dan ternyata tidak penting Dia untuk maju disini,” demikian dikutip pernyataan Riri Aisyah Do Taher di sela-sela penyampaian materi Kampanye di Kelurahan Ome, Kecamatan Tidore Utara, pada Jum’at, 4 Oktober 2024 tadi malam.
Sumarjo Makitulung yang juga Tim Hukum Paslon SAM-ADA, mempertanyakan soal diksi Numpang Hidup yang dimaksud Riri itu apa? Sebab menurut Sumarjo, berdasarkan apa yang dia dengar dari Samsul Rizal, Samsul dan Ayah Riri berteman baik. Iya, mereka berteman, tapi soal numpang hidup itu, harus dijelaskan Riri.
“Iya, mereka berteman baik sudah seperti saudara kandung, dan selama bapak nya di jakarta dalam beberapa kesempatan juga sering minta tolong ke Syamsul Rizal, dan Alhamdulillah mereka saling membantu, silaturahmi mereka terjaga, kebaikan-kebaikan akan selalu terpelihara,” ungkap Sumarjo menirukan pernyataan Samsul Rizal, Sabtu, (5/10/2024).
Sumarjo mengatakan, memangnya Riri itu siapa dan punya hak apa berbicara seperti itu, sepenjang video yang isinya punya kecenderungan menyerang Samsul Rizal. Memangnya dia Avatar? menguasai Elemen Tanah? sehingga mengatakan kalau Samsul Rizal tidak penting untuk maju di kontestasi Pemilihan Wali Kota Tidore Kepulauan, di Tanah Tidore, negeri para raja ini.
“Kan jadi lucu dan tidak mendidik sama sekali pernyataan Riri ke Publik,” tegas Sumarjo.
Sumarjo mengatakan, dirinya begitu geram dengan diksi yang dipakai Riri, tidak mendidik sama sekali,” Menjilat boleh, tapi jangan sampe berlebihan,” tegasnya.
“Riri berbicara seperti itu yah mungkin karena dia berkepentingan maju DPRD melalui PDIP di Pileg 2029, makanya tidak terkontrol dengan baik,” tambahnya.
Sebagai politisi, Sumarjo mengatakan Riri harusnya lebih pintar memilih diksi untuk disampaikan ke masyarakat, jangan karena tidak suka ke pribadi Samsul Rizal, dia lantas menyerang secara serampangan, memangnya Riri ini lebih baik dari Samsul Rizal? Apa sih yang sudah dia perbuat di dunia ini untuk masyarakat?
“Jadi anggota DPRD dari Hanura saja di PAW, di pecat kok, ketika jadi Anggota DPRD saja saya tidak melihat ada aspirasi Riri untuk memperjuangkan kepentingan kaum Perempuan di Tidore. Riri nimbrung di PAN dan ngikut caleg saja tidak terpilih, mungkin Riri, cepat atau lambat akan masuk PDIP dan persiapan ikut Caleg di 2029, yah itu kalau Muhammad Sinen menang di Pilwako, kalau Muhammad Sinen sampai kalah, saya tidak tahu lagi Riri harus menjilat ke mana,” jelas Sumarjo.
Sumarjo kemudian mengingatkan Riri untuk belajar hukum, Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia pada Pasal 43 menyebutkan;
“Setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”
“Banyak belajar hukum supaya Riri mengerti siapapun dia berhak memilih dan dipilih dalam setiap kontestasi Pemilu,” tegas Sumarjo
Dalam pernyataan lain, Riri juga menyampaikan bahwa dia mengenal sosok baik pamannya, tentu dalam hal ini Calon Wakil Samsul Rizal yakni Adam Dano Jafar. Riri bilang, beliau (Adam Dano Jafar) ini belum layak menjadi Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan saat ini, karena menurut Riri dirinya tetap tidak akan meninggalkan Ahmad Laiman, yang juga merupakan seniornya di salah satu organisasi himpunan sewaktu kuliah di Makassar.
Menurut Sumarjo, ini juga pernyataan yang lucu, tetapi juga sangat disayangkan.
“Membenturkan aspek Kekeluargaan dan hubungan emosional karena kepentingan pragmatis di Politik. Semestinya Riri mengkritik soal visi misi dan apa-apa yang selama ini me jadi penyampaian program kerja dari Paslon Syamsul-Adam Dano,” ungkap Sumarjo.
Disamping itu, menurut Sumarjo, Riri harus menyampaikan dengan preferensi yang mendalam, tentang sosok Muhammad Sinen yang dia puji-puji. Kebijakan apa yang dilakukan Muhammad Sinen terkait dengan aspek pelayanan dasar pembangunan di Tidore Kepulauan sehingga layak di pertahankan sebagai pemimpin dalam kontestasi ini, misalnya apa kebijakan menyelesaikan masalah infrastruktur Jalan di seluruh Kecamatan Oba, Pengentasan Kemiskinan di Tidore, Kesehatan, Masalah Pasar, dan lain-lain.
“Pokoknya kacau benar penyampaian Riri dari kacamata politik, menurut saya,” tegas Sumarjo.
Menurut Sumarjo, layak dan tidak layak seseorang itu maju menjadi Kontestan pada pemilihan Kepala Daerah telah melalui suatu proses yang panjang di Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan proses tersebut telah berjalan hingga pada tahap kampanye ini.
Yah selebihnya tinggal saling meyakinkan konstituen dengan tawaran program kerja yang sudah disusun sekaligus mengevaluasi ke publik apa-apa yang kurang dan harus di benahi.
“Riri terlalu ceroboh dalam penyampaiannya, mengatakan hal-hal yang terlihat membodohi diri sendiri dengan mengukur layak dan tidak dengan hal yang subjektif tanpa dasar yang jelas,” tegas Sumarjo.
Sumarjo lantas menyentil, orasi Riri jika dilihat dari perspektif hukum pilkada, utamanya tentang larangan dalam pelaksanaan kampanye, Riri telah melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 tahun 2024, pasal 57 ayat 1 poin C yakni melakukan Kampanye berupa menghasut, memfitnah, mengadu domba partai politik, perseorangan, dan atau kelompok masyarakat.
Dia kemudian menyarankan Riri perbanyak membaca regulasi soal materi kampanye, Riri harus berkampanye sesuai dengan pedoman yang tertera pada Pasal 13 dan 16 PKPU 13 tahun 2024 yang memuat tentang penyampaian materi Kampanye harus Menjunjung tinggi pelaksanaan Pancasila dan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Menjaga dan meningkatkan moralitas dan nilai agama serta jati diri bangsa, Meningkatkan kesadaran hukum, Memberikan informasi yang benar, seimbang, dan bertanggung jawab sebagai bagian dari pendidikan politik;
dan Menghormati perbedaan suku, agama, ras, dan antargolongan dalam masyarakat.
“Tidak menutup kemungkinan kita akan melaporkan Riri ke Bawaslu terkait materi kampanyenya, dan dengan sangat sayang kepada Riri, saya harus bilang saudaraku Riri harus lebih Tawadhu dalam urusan berpolitik,” tutup Sumarjo.(be)