Polresta dan Kejari Tidore Diminta Usut Dugaan Pungli di DKP

KABARKLIK. COM – Kepolisian Resort Kota (Polresta) dan Kejaksaan Negeri Kota Tidore Kepulauan didesak untuk mengusut dugaan pungli pada Dinas Kelautan dan Perikan (DKP) Kota Tidore Kepulauan.
Dugaan pungli itu mencuat, setelah sejumlah warga di Kelurahan Mafututu menyampaikan bahwa adanya pembayaran sebesar Rp12 juta hingga Rp15 juta untuk bisa mendapatkan bantuan body katinting.
Desakan itu datang dari Rizki Ikdal salah satu Praktisi Hukum yang tergabung dalam Kongres Advokat Indonesia (KAI),
“Polresta dan Kejari Tidore untuk dapat memanggil pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Tidore terkait punggutan tersebut,” desak Rizki, Minggu (20/10/2024).
Rizki bilang, harusnya Pemerintah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan tidak lagi menyusahkan masyarakatnya dengan meminta uang dengan jumlah yang begitu besar nilainya.
“Bantuan ini kan harusnya gratis dari pemerintah, kenapa harus diminta lagi uang dengan jumlah besar, pihak berwajib harus segera mengusut ini,” tegasnya.
Rizki lantas meminta Walikota Tidore Kepulauan untuk segera mengevaluasi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) beserta staf, agar hal ini tidak lagi terjadi, karena dapat menimbulkan citra pemerintah menjadi rusak.
“Walikota Tidore segera evaluasi Kadis DKP dan stafnya, hal seperti ini bisa rusak Marwah pemerintah, ini terkesan rakyat diperas,”ungkapnya.(be)







