Diduga Lakukan Percobaan Perkosaan, Bawaslu Lebak Selidiki Korsek Panwascam Banjarsari
LEBAK – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak tengah melakukan investigasi terhadap dugaan percobaan perkosaan yang dilakukan oleh seorang ASN berinisial SM, yang menjabat sebagai Koordinator Sekretariat (Korsek) Panwascam Banjarsari.
Korban, yang merupakan rekan kerja SM dengan inisial IK, telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lebak.
“Kami telah memanggil baik terduga pelaku maupun korban untuk dimintai keterangan terkait kasus ini,” ujar Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Lebak, Rizal Murtado, pada Senin (4/11/2024).
Rizal menegaskan bahwa pemanggilan tersebut merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk melakukan pembinaan dan mencari titik terang dalam kasus ini.
“Kami belum bisa menentukan sanksi yang akan diberikan, mengingat kasus ini juga tengah ditangani oleh pihak kepolisian,” tambah Rizal.
Bawaslu Lebak menyatakan akan menunggu hasil penyidikan kepolisian sebelum mengambil langkah lebih lanjut terkait sanksi yang akan diberikan kepada SM.
“Jika terbukti secara hukum, SM akan dikenai sanksi pemecatan. Namun, yang menjadi fokus kami adalah aspek etik, mengingat SM adalah seorang ASN,” jelas Rizal.
Bawaslu Lebak telah melakukan klarifikasi terhadap kedua pihak sebagai bagian dari proses pengumpulan informasi.
“Kami berharap kasus ini dapat segera terselesaikan dengan adil dan memberikan rasa keadilan bagi korban,” pungkas Rizal.
Kasus dugaan percobaan perkosaan ini menggegerkan lingkungan Bawaslu Lebak, dan menjadi sorotan publik.
KabarKlik.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terkini kepada pembaca.