POLITIK

Ratusan Surat Suara Pilkada Kabupaten Serang Tertukar dengan Kabupaten Bogor, Bawaslu Turun Tangan

KAB. SERANG – Bawaslu Kabupaten Serang mendeteksi adanya kesalahan fatal dalam proses persiapan Pilkada, yaitu penemuan 1.058 lembar surat suara yang tertukar dengan surat suara Pilkada Kabupaten Bogor. Temuan ini didapatkan saat pengawasan proses sortir dan lipat surat suara di Gudang Logistik KPU Kabupaten Serang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon, membenarkan kabar ini. “Benar, berdasarkan pengawasan yang dilakukan tim kami semalam, ditemukan 1.058 lembar surat suara yang tertukar,” ungkap Furqon.

Furqon menjelaskan, Bawaslu telah menginstruksikan KPU Kabupaten Serang untuk segera mengamankan surat suara yang tertukar tersebut. “Kami sudah berkoordinasi dengan KPU dan meminta mereka untuk menjaga surat suara itu dengan ketat sambil menunggu arahan lebih lanjut dari KPU Provinsi maupun KPU RI,” ujarnya.

Furqon menduga, kesalahan pencampuran surat suara terjadi pada proses pengepakan di percetakan. “Kemungkinan besar terjadi saat proses pengepakan di percetakan, karena kami menemukan susunan surat suara yang tidak beraturan,” jelasnya.

Selain kesalahan pencampuran, Bawaslu juga menemukan 241 lembar surat suara rusak. “Ada surat suara Pilgub Banten dan Pilkada Kabupaten Serang yang rusak. Namun, kami masih terus mendata dan memeriksa kemungkinan adanya surat suara tertukar lainnya,” kata Furqon.

Bawaslu Kabupaten Serang berjanji untuk segera merilis data lengkap terkait surat suara rusak pada Selasa (5/11/2024). “Besok kami akan update data, sehingga total surat suara rusak di Pilkada Kabupaten Serang bisa diketahui,” tutup Furqon.

KabarKlik.com

 

Related Articles

Back to top button
Ads Blocker Image Powered by Code Help Pro

Ads Blocker Detected!!!

We have detected that you are using extensions to block ads. Please support us by disabling these ads blocker.

Powered By
100% Free SEO Tools - Tool Kits PRO