Gugatan Sengketa Pilkada 2024 di MK Diprediksi Sepi

KabarKlik.com – Praktisi hukum, Heru Widodo memprediksi gugatan sengketa Pilkada 2024 akan lebih sedikit dibanding Pilpres. Hingga kini, baru 115 gugatan yang terdaftar di Mahkamah Konstitusi. Hal itu disampaikan Heru dalam acara diskusi bertajuk Evaluasi Persidangan PHPU 2024: Upaya Mewujudkan Keadilan Pemilu dan Demokrasi Substansial yang digelar oleh Perludem di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (8/12/2024).
“Meskipun pilkada serentak, yang mendaftar baru 115. Banyak yang mundur (tak mengajukan gugatan),” kata Heru. Ia mengaku tak memahami alasan di balik fenomena ini. Heru menduga peserta pemilu memilih tak melayangkan gugatan karena pesimis melawan pasangan calon yang diusung koalisi besar.
Heru berharap Mahkamah Konstitusi lebih progresif menangani pelanggaran, khususnya terkait penyalahgunaan bansos, agar putusannya menjadi pembelajaran untuk pilkada berikutnya. “Semoga mahkamah, dengan sepinya perkara di MK, dapat lebih progresif. Putusan ini bisa bersifat *punishment*, pembelajaran ke depan, agar 2029 lebih baik lagi,” harapnya.
Senada, Pakar hukum tata negara dari STHI Jentera, Bivitri Susanti, mengilustrasikan fenomena ini sebagai kisah David dan Goliat. Pasangan calon yang didukung koalisi penguasa ibarat raksasa yang menakutkan.
“Satu-satunya pertolongan bagi masyarakat sipil untuk melawan Goliat adalah Mahkamah Konstitusi,” kata Bivitri. Ia menduga paslon (David) kehabisan logistik dan optimisme, mengingat kekalahan di Pilpres sebelumnya. “Raksasanya sudah menggurita banget… ada pesimisme luar biasa karena raksasanya terlalu menggurita. (Namun) menyalahgunakan kekuasaan tak bisa mengubah hasil pemilu oleh MK,” tegasnya.