NEWS

Nama Fahmi Hakim dan Budi Rustandi Muncul dalam Sidang Gratifikasi Situ Ranca Gede

KabarKlik.com – SERANG – Nama Politikus Fahmi Hakim dan Wali Kota Serang terpilih, Budi Rustandi, disebut dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi hilangnya Situ Ranca Gede. Keduanya diduga terlibat dalam pembebasan lahan PT Modern Industrial di lima desa di Kabupaten Serang.

Hal tersebut terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Serang, Senin (9/12/2024) lalu. Tim kuasa hukum terdakwa Johadi, Haerudin, menanyakan keterlibatan Fahmi Hakim dan Budi Rustandi kepada dua saksi, Johnson Pontoh (koordinator pembebasan lahan PT Modern Industrial) dan Tony Hadiwalujo (mantan direktur Prisma Inti Semesta, sekarang PT Modern Industrial).

Awalnya, Haerudin menanyakan kepada Johnson berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyebutkan keterlibatan Fahmi Hakim dan Budi Rustandi pada tahun 2016. Namun, Johnson membantah mengetahui keterlibatan keduanya.

Pertanyaan serupa diajukan kepada Tony Hadiwalujo. Dalam BAP-nya, Tony menyebutkan bahwa perusahaannya memiliki tim pembebasan lahan internal yang bekerja sama dengan pihak-pihak berpengaruh, termasuk Fahmi Hakim dan Budi Rustandi. Meskipun awalnya mengakui hal tersebut dalam BAP, Tony kemudian melakukan koreksi pada BAP terakhirnya. Namun, ia tetap mengakui kesaksiannya tersebut di pengadilan.

Sidang ini menjadi sorotan karena melibatkan tokoh-tokoh penting di Serang dan mengungkap dugaan keterlibatan mereka dalam kasus pembebasan lahan yang berujung pada hilangnya Situ Ranca Gede. Perkembangan selanjutnya dari kasus ini akan terus dipantau oleh KabarKlik.com.

 

Related Articles

Back to top button