Partisipasi Pilkada Kabupaten Serang Naik 11 Persen

KabarKlik.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang melaporkan peningkatan signifikan angka partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Angka partisipasi mencapai 73,66 persen, meningkat 11 persen dibandingkan Pilkada sebelumnya yang hanya sebesar 62 persen.
Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhammad Nasehudin, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari kolaborasi berbagai pihak. “Pada Pilkada 2020, partisipasi hanya mencapai 62 persen lebih, sementara tahun ini meningkat menjadi 73,66 persen. Ini menunjukkan peningkatan sekitar 11 persen,” ujar Nasehudin kepada media, Senin (9/12/2024).
KPU Kabupaten Serang, menurut Nasehudin, menjalin sinergi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi mahasiswa dan kelompok masyarakat lainnya, untuk mendorong partisipasi aktif dalam Pilkada. “Kami bekerja sama dengan berbagai elemen, seperti organisasi mahasiswa dan masyarakat, untuk mendorong kesadaran pentingnya berpartisipasi dalam Pilkada,” ungkapnya.
Peningkatan angka partisipasi ini, kata Nasehudin, menjadi indikator positif bagi perkembangan demokrasi di Kabupaten Serang. “Hasilnya bisa kita lihat pada pelaksanaan Pilkada tahun ini,” ujarnya.
Pilkada 2024 di Kabupaten Serang menghasilkan perolehan suara sah yang terbagi antara dua pasangan calon (Paslon). Paslon 01 memperoleh 29,83 persen suara, sementara Paslon 02 unggul dengan 70,17 persen. Total suara sah mencapai 94 persen, sedangkan 6 persen sisanya merupakan suara tidak sah.
Nasehudin menegaskan tidak ada perubahan signifikan dalam regulasi pelaksanaan Pilkada. “Penyelenggaraan tetap mengacu pada Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 yang berbeda hanyalah waktu pelaksanaannya,” jelasnya. Ia menambahkan, pelaksanaan Pilkada 2024 dilakukan serentak secara nasional, berbeda dengan Pilkada sebelumnya yang dilakukan secara bertahap.
“Selanjutnya, penyelenggaraan Pilkada jika masih menggunakan keserentakan sebagaimana regulasi ini, berarti akan dilaksanakan Pilkada lagi lima tahun ke depan,” pungkas Nasehudin.