
KabarKlik.com – Aliansi Masyarakat Serang Untuk Demokrasi (Amunisi) menyerukan agar pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Serang berlangsung secara jujur, adil, bebas, dan rahasia, tanpa adanya campur tangan dari aparat desa, khususnya kepala desa.
“Kami mewakili berbagai elemen—aktivis, politisi, hingga pengusaha—sangat berharap PSU kali ini benar-benar bersih dari intervensi. Biarkan masyarakat memilih sesuai hati nurani,” ungkap Sekretaris Amunisi, Rencon Elias, saat konferensi pers di Cafe Kopi Jalu, Kota Serang, Banten, Jumat (11/4/2025).
PSU ini dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 19 April 2025, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025. Biaya pelaksanaan PSU tersebut diperkirakan mencapai hampir Rp50 miliar.
Sebagai bentuk partisipasi aktif dalam mengawal demokrasi, Amunisi akan menerjunkan relawan untuk melakukan pemantauan di sejumlah wilayah yang dianggap rawan pelanggaran, mencakup 11 kecamatan di Kabupaten Serang.
“Relawan kami akan disebar di titik-titik yang kami anggap rawan, seperti Cikande, Ciruas, dan Kramatwatu. Fokus kami ada di Dapil 2 dan Dapil Kramatwatu,” terang Rencon.
Tak hanya itu, Amunisi juga berencana melayangkan surat ke Mabes Polri untuk meminta audiensi dengan Divisi Propam. Tujuannya, memastikan aparat kepolisian yang bertugas dalam PSU bertindak secara profesional dan netral.
Mereka turut mengkritisi lemahnya sosialisasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Serang terkait pelaksanaan PSU. Menurut Amunisi, hal ini bisa berdampak pada rendahnya angka partisipasi pemilih, berbeda jauh dengan Pilkada yang digelar pada 27 November 2024 lalu.
“Informasi dari lapangan menunjukkan bahwa sosialisasi dari KPU sangat minim. Bahkan kami temukan selebaran KPU yang sudah tercoblos untuk salah satu pasangan calon. Temuan itu sudah kami laporkan ke Bawaslu,” tutupnya.