
KabarKlik.com Serang – Gubernur Banten, Andra Soni, resmi meluncurkan Program Sarjana Penggerak Desa sebagai langkah strategis meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan mengatasi ketimpangan pembangunan di seluruh wilayah Banten.
Program inovatif ini diresmikan di Desa Citorek Tengah, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, pada Rabu (18/6), dan sejalan dengan AstaCita ke-6 Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pembangunan dari desa untuk mencapai pemerataan ekonomi dan memberantas kemiskinan.
“Setiap desa di Banten akan menerima Bantuan Keuangan Provinsi sebesar Rp100 juta tahun ini. Dana ini harus dimanfaatkan untuk melahirkan minimal satu Sarjana Penggerak Desa yang dipilih secara adil. Mereka adalah putra-putri daerah yang didukung untuk menempuh pendidikan tinggi agar dapat menjadi agen perubahan di kampung halaman mereka,” ungkap Gubernur Andra Soni dalam keterangan resminya di Kota Serang, Kamis (20/6).
Gubernur menekankan pentingnya pengelolaan keuangan desa yang akuntabel dan fokus pada pemberdayaan masyarakat secara nyata.
“Kami akan terus meningkatkan bantuan keuangan desa di tahun-tahun mendatang. Namun, kami tidak hanya fokus pada jumlahnya, tetapi juga kualitas pengelolaannya. Kita harus belajar bersama bagaimana bantuan ini dapat memberdayakan masyarakat desa secara efektif,” tegasnya.
Andra Soni juga memberikan apresiasi atas kontribusi desa terhadap pertumbuhan ekonomi Banten yang mencapai 5,19 persen pada triwulan pertama 2025, melampaui rata-rata nasional.
“Ini adalah hasil kerja keras seluruh warga Banten, terutama masyarakat desa. Sektor pertanian menyumbang 18 persen dari pertumbuhan ekonomi, dan itu semua berasal dari desa,” jelasnya.
Gubernur optimis bahwa dengan mendorong pembangunan desa secara konsisten, target Indonesia Emas 2045 akan tercapai.
“Saya yakin, dengan persatuan dan gotong royong, kita dapat mewujudkan Banten Emas, Lebak Emas, dan Indonesia Emas pada tahun 2045,” tambahnya.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Banten, Rd Berly Rizki Natakusumah, menjelaskan bahwa bantuan keuangan desa tahun 2025 difokuskan pada pembangunan berkelanjutan berbasis penguatan SDM.
“Program Sarjana Penggerak Desa menjadi prioritas utama. Setiap desa wajib membiayai satu calon sarjana dari dana bantuan keuangan, dengan alokasi Rp20 juta per orang. Rinciannya adalah Rp8 juta untuk biaya pendidikan dan Rp12 juta untuk biaya penunjang hidup,” kata Berly.
Bantuan keuangan desa juga mencakup kebutuhan mendasar seperti administrasi pemerintahan desa, transformasi Posyandu, penguatan ketahanan pangan melalui kebun PKK, serta penyertaan modal untuk BUMDes dan koperasi desa.
Sisa dana dapat digunakan untuk pemeliharaan infrastruktur desa seperti jalan lingkungan dan kantor desa, setelah kebutuhan pokok terpenuhi.
Menurut Berly, inisiatif ini merupakan bagian dari strategi Pemerintah Provinsi Banten untuk memperkuat peran desa sebagai ujung tombak pembangunan daerah.







