Berita

Bapperida Tidore Diduga Cari Untung dari Revisi Dokumen RAD PG

kabarklik. comĀ – Badan Penelitian, Pengembangan dan Riset Daerah (Bapperida) Kota Tidore Kepulauan melalui Bidang Pemerintahan, Pembangunan Manusia dan Perekonomian (P2MP) diduga mengambil keuntungan dari kegiatan bongkar pasang alias revisi dokumen Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD PG).

Pasalnya, dokumen lima tahunan tersebut baru saja diselesaikan pada 2024 dan telah ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota Nomor 3 Tahun 2024 tentang RAD PG 2024–2028. Namun pada 2025 ini, dokumen yang sama kembali direvisi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dokumen tersebut disusun oleh konsultan Dr. Isra Muksin pada 2024. Anehnya, revisi tahun 2025 juga kembali melibatkan konsultan yang sama. Artinya, penyusun dokumen periode 2024–2028 melakukan revisi atas hasil kerjanya sendiri dalam kurun waktu satu tahun berjalan.

Menurut sumber terpercaya, draft revisi RAD PG Kota Tidore 2025–2029 belum selaras dengan RAD PG Provinsi terbaru. Padahal, Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 1 Tahun 2018 pasal 5 ayat 2 mengatur bahwa penyusunan RAD PG kabupaten/kota harus mengacu pada dokumen provinsi.

ā€œKabid P2MP dan konsultan perlu menunjukkan keberadaan RAN PG dan RAD Provinsi terbaru. Selain itu, harus ada penjelasan soal poin-poin penyelarasan antara RAD PG Kota Tidore dengan RAD PG Provinsi,ā€ ujar sumber tersebut, meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa, (19/8/2025).

Ia menambahkan, penyusunan RAD PG semestinya mengikuti periode RPJMD 2025–2029. Jika penetapan dokumen dilakukan melewati awal periode RPJMD, maka harus menyesuaikan dengan sisa periode agar sinkron dengan dokumen perencanaan daerah lain, seperti RPJMD, RKPD, Renstra perangkat daerah, dan RKAD.

Masalah lain, RPJMD Kota Tidore 2025–2029 hingga kini masih tahap rancangan akhir dan belum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. Namun, revisi RAD PG sudah lebih dulu dikerjakan.

ā€œKalau revisi ini disesuaikan dengan indikator rancangan akhir RPJMD, maka perlu ditunjukkan tabel penyesuaian antara RAD lama dan yang baru,ā€ tambah sumber tersebut.

Berdasarkan data yang diperoleh, anggaran revisi penyusunan RAD PG Kota Tidore pada 2025 dialokasikan sekitar Rp24 juta dari total DPA senilai Rp190 juta yang dikelola Bidang P2MP. Jumlah ini belum termasuk biaya penyusunan dokumen awal pada 2024.(ey)

Related Articles

Back to top button