Berita

Pengurus FORKI Sebut KONI Maluku Utara Tidak Profesional

TERNATE – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Maluku Utara dinilai tidak profesional dalam menangani dinamika organisasi Federasi Olahraga Karate-do Indonesia (FORKI) Maluku Utara.

Kritik ini muncul setelah pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) FORKI pada 20 November 2025 dinilai tidak transparan dan tidak mengakomodasi sejumlah pemilik hak suara.

Sejumlah pengurus FORKI kabupaten menyatakan bahwa langkah yang diambil KONI Malut justru memperuncing ketegangan di internal cabang olahraga karate. Mereka menilai KONI sebagai induk organisasi seharusnya menjadi penengah yang netral, bukan sebaliknya.

“Banyak prosedur yang tidak dijalankan dan pengaduan kami tidak ditindaklanjuti. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait profesionalitas KONI Malut,” ujar Oktavianus Sekertaris FORKI Halmahera Barat, Sabtu (22/11/2025).

Para pengurus FORKI kabupaten dan perguruan karate mengemukakan sejumlah alasan yang menjadi dasar keberatan mereka:

1. KONI Malut dianggap menerbitkan rekomendasi Musprov FORKI secara sepihak, tanpa merespons terlebih dahulu pengaduan resmi yang telah disampaikan oleh beberapa pengurus FORKI kabupaten dan perguruan pemilik suara.

2. Langkah tersebut dinilai memperluas ketidakharmonisan internal FORKI pada saat proses mediasi masih diperlukan untuk meredakan konflik.

3. Sekretaris KONI Malut disebut tidak menindaklanjuti aspirasi yang meminta KONI menjadi fasilitator mediasi agar Musprov dapat berlangsung secara inklusif dan transparan.

4. Pengaduan terkait pembinaan perguruan dan perlindungan hak atlet berprestasi juga diabaikan, sehingga menimbulkan kesan bahwa aspek pembinaan tidak menjadi prioritas.

5. Sekretaris KONI Malut juga dinilai menyampaikan informasi yang tidak konsisten, karena sebelumnya menjanjikan tidak akan menerbitkan rekomendasi Musprov selama konflik belum selesai, tetapi kemudian tetap mengeluarkan rekomendasi tersebut.

Dalam Musprov FORKI Malut yang digelar 20 November 2025, terdapat beberapa pemilik suara sah yang tidak diundang atau tidak diikutsertakan dalam forum. Mereka adalah:

• FORKI Halmahera Barat

• FORKI Halmahera Timur

• FORKI Halmahera Tengah

• FORKI Morotai

• Perguruan Shokaido Maluku Utara

Merasa dirugikan, Mantan Sekretaris Umum KONI Halmahera Barat ini menyatakan penolakan tegas terhadap pelaksanaan Musprov tersebut.

“Musprov itu tidak sesuai mekanisme dan tidak berpedoman pada AD/ART FORKI. Selain terkesan tertutup, hak suara sah juga tidak dilibatkan,” ujarnya.

Para pengurus FORKI berharap Gubernur Maluku Utara dapat memberikan perhatian terhadap persoalan ini. Mereka menilai karate merupakan salah satu cabang olahraga yang selama ini menunjukkan prestasi membanggakan di daerah.

“Dengan kondisi seperti ini, menjadi sulit berharap adanya peningkatan prestasi olahraga di Maluku Utara. Kami berharap pemerintah daerah dapat melihat persoalan ini secara serius,” katanya.(en)

Related Articles

Back to top button