Berita BANTEN

BNN Banten Musnahkan 4,3 Kg Sabu: Ungkap Rencana Edaran untuk Natal dan Tahun Baru 2026

Serang, KabarKlik.com — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten memusnahkan 4.301,4 gram sabu hasil pengungkapan jaringan narkotika antarprovinsi dalam sebuah press release di Kantor BNNP Banten, Kota Serang hari ini, Kamis (11/12).

Pengungkapan ini merupakan hasil operasi kolaboratif antara BNNP Banten, BIN Daerah Banten, dan Bea Cukai Merak.

Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Drs Rohmad Nursahid menjelaskan bahwa jaringan narkoba tersebut diduga tengah mempersiapkan peredaran besar-besaran menjelang Natal dan Tahun Baru 2026.

“Barang ini dipersiapkan untuk menyambut momen akhir tahun. Jika berhasil diedarkan, para pelaku mendapatkan imbalan sekitar Rp15 juta per kilogram, sehingga total keuntungan yang mereka incar mencapai Rp61–62 juta,” ujar Rohmad.

Ia memaparkan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya pengiriman narkotika dari Sumatra menuju Banten. Tim gabungan lalu melakukan penyelidikan di wilayah Merak hingga akhirnya menemukan sabu yang disimpan dalam tas penumpang bus antarkota. Barang tersebut diketahui berasal dari Aceh dan rencananya akan diedarkan di wilayah Banten.

Dalam penangkapan tersebut, dua tersangka berinisial MR dan DH, berhasil diamankan di dua lokasi berbeda setelah sempat melarikan diri. Keduanya kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026, BNNP Banten akan memperketat pengawasan. Rohmad menegaskan bahwa pihaknya akan melaksanakan tes urine terhadap pengemudi bus, anak buah kapal, pilot, dan kru pesawat, serta menggelar razia gabungan di terminal, pelabuhan, dan Bandara Soekarno-Hatta untuk mencegah peredaran narkoba selama musim liburan.

Kepala BBPOM di Serang, Fauzi Ferdiansyah, menyatakan bahwa pemusnahan ribuan gram sabu tersebut dapat menyelamatkan ribuan warga dari bahaya narkotika. Ia menegaskan bahwa narkoba merusak fisik, mental, serta membawa dampak sosial dan hukum yang berat.

Sementara itu, Sekretaris MUI Banten, H. Rodani, mengapresiasi kinerja aparat dan mengajak masyarakat bersatu memerangi narkotika demi melindungi generasi muda.

Di akhir penyampaiannya, Brigjen Rohmad menyerukan pesan khusus kepada masyarakat Banten agar merayakan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2026 tanpa mengkonsumsi Narkoba.

“Silahkan masyarakat rayakan Natal dan Tahun Baru 2026 tanpa narkoba.” pungkasnya.

Ia menegaskan komitmen BNNP Banten untuk terus memperkuat pengawasan, penindakan, serta kolaborasi lintas lembaga dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Banten. *** (Maul)

Related Articles

Back to top button