
Kabupaten Tangerang – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan adanya kue basah yang mengandung zat pewarna berbahaya di Pasar Modern City Market, kawasan Citra Raya, Kabupaten Tangerang.
Temuan ini terungkap saat BPOM melakukan inspeksi mendadak (sidak) menjelang Ramadan 2026, di tengah meningkatnya aktivitas jual beli makanan di masyarakat. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dua jenis kue yang mengandung pewarna tekstil berbahaya jenis Rhodamin B.
Adapun kue yang terindikasi mengandung zat berbahaya tersebut yakni kue mangkok berwarna mencolok dan bolu kukus dengan warna tidak wajar. Dari total sampel yang diuji, sebagian besar dinyatakan aman, namun dua produk dipastikan tidak memenuhi standar keamanan pangan.
Kepala BPOM setempat menegaskan bahwa penggunaan bahan berbahaya dalam makanan sangat berisiko bagi kesehatan, terutama jika dikonsumsi secara terus-menerus.
BPOM langsung memberikan pembinaan kepada para pedagang serta meminta agar produk yang mengandung zat berbahaya tidak lagi diperjualbelikan. Pengawasan juga akan terus diperketat, khususnya menjelang Ramadan.
Masyarakat diimbau untuk lebih selektif dalam memilih makanan, terutama dengan menghindari produk yang memiliki warna terlalu mencolok atau tidak alami.







