UI Tetapkan Tarif Uang Kuliah Tunggal untuk Mahasiswa Baru 2024/2025
KabarKlik.com – Universitas Indonesia (UI) telah menetapkan tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa baru program sarjana dan vokasi untuk tahun akademik 2024/2025. Tarif ini berlaku untuk mahasiswa yang diterima melalui Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri.
Tarif UKT didasarkan pada kelompok pendapatan mahasiswa atau keluarganya, yang terdiri dari lima kelompok. Penentuan kelompok dilakukan melalui verifikasi data ekonomi saat registrasi.
Mahasiswa juga dapat mengajukan pertanyaan dan menjalani proses konsultasi jika keberatan dengan penetapan kelompok pendapatan.
Sebagai perbandingan, beberapa perguruan tinggi negeri menerapkan Biaya Kuliah Tunggal (BKT) yang bersifat tetap per semester, sementara UKT menyesuaikan biaya kuliah dengan kemampuan ekonomi mahasiswa. Hal ini ditujukan untuk menciptakan akses pendidikan yang lebih merata.







