Prabowo Pastikan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah

KabarKlik.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen hanya akan berlaku untuk barang mewah. Hal ini disampaikannya untuk memastikan agar dampak kenaikan PPN tidak dirasakan oleh rakyat kecil. Menurut Prabowo, pemerintah berkomitmen melindungi rakyat dengan kebijakan PPN 12 persen yang selektif ini.
“Kan sudah diberi penjelasan, (kenaikan) PPN adalah (amanat) UU, ya kita akan laksanakan. Tapi selektif hanya untuk barang mewah. Untuk rakyat yang lain kita tetap lindungi,” ujar Prabowo di Istana, Jakarta, Jumat (6/12/2024).
Prabowo menambahkan bahwa sejak akhir tahun 2023, pemerintah telah berupaya untuk tidak membebani rakyat dengan pungutan yang seharusnya tidak dipungut. Ia menekankan komitmen pemerintah untuk terus membela dan membantu rakyat kecil. “Jadi kalaupun (pajak) naik, itu hanya untuk barang mewah,” imbuhnya.
Penjelasan serupa disampaikan Ketua Komisi XI DPR, Misbakhun, seusai bertemu Prabowo di Istana pada Kamis lalu. Misbakhun menyatakan bahwa tarif PPN 12 persen untuk barang mewah merupakan hasil diskusi dengan Presiden.
“Diterapkan secara selektif, selektif kepada beberapa komunitas, baik itu barang dalam negeri maupun impor yang berkaitan dengan barang mewah. Sehingga pemerintah hanya memberi beban itu kepada konsumen pembeli barang mewah,” ujar Misbakhun dalam jumpa pers di Istana.
Misbakhun juga memastikan bahwa tarif PPN 11 persen akan tetap berlaku bagi masyarakat kecil. Pemerintah, lanjutnya, akan mempelajari lebih lanjut mengenai penerapan PPN yang tidak lagi menggunakan satu tarif. “Masyarakat kecil tetap kepada tarif PPN yang saat ini berlaku. Sehingga nanti tidak berlaku lagi, rencananya masih dipelajari oleh pemerintah dilakukan kajian lebih mendalam bahwa PPN nanti akan tidak berada dalam 1 tarif,” jelasnya.







