EKONOMI

OJK Resmikan Kantor Baru di Banten

KabarKlik.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengoperasikan Kantor OJK Provinsi Banten yang berlokasi di Jalan Letnan Djidun No.35, Kota Serang. Peresmian kantor ini dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, pada Jumat (6/12/2024). Acara peresmian turut dihadiri oleh Anggota Komisi XI DPR-RI Annisa Maharani Alzahra Mahesa, anggota Komite 4 DPD-RI Provinsi Banten Habib Ali Alwi, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Usman Asshiddiqi Qohara, serta perwakilan pemerintah daerah, Organisasi Perangkat Daerah, instansi vertikal dan lembaga jasa keuangan di Provinsi Banten. Kepala OJK Provinsi Banten, Adi Dharma, juga dikukuhkan pada kesempatan tersebut.

KabarKlik.com melaporkan, Mahendra Siregar menekankan pentingnya kolaborasi antara OJK Daerah dan pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan industri jasa keuangan serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan. Ia menyebut Kantor OJK Provinsi Banten sebagai kantor perwakilan pertama yang didirikan sejak OJK berdiri pada tahun 2014. Pembentukan kantor ini, menurutnya, merupakan komitmen OJK dalam menjalankan tugas pengaturan, pengawasan, pelindungan konsumen, dan pengembangan sektor jasa keuangan sesuai amanat Undang-Undang.

Penjabat Gubernur Provinsi Banten, Al Muktabar (diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Usman Asshiddiqi Qohara), menyambut baik peresmian ini dan berharap sinergi antara Pemerintah Provinsi Banten dan OJK dapat meningkatkan pemahaman dan pemanfaatan produk serta layanan jasa keuangan oleh masyarakat, terutama di tengah perkembangan teknologi keuangan digital.

Kantor OJK Provinsi Banten akan mengawasi dan mengembangkan sektor jasa keuangan di empat kota dan empat kabupaten di Provinsi Banten, yaitu Kota Serang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Pandeglang. Hingga triwulan III-2024, terdapat 1.034 jaringan kantor lembaga jasa keuangan non-bank dan berbagai lembaga keuangan perbankan di wilayah tersebut.

Keberadaan Kantor OJK di Provinsi Banten diharapkan dapat mengoptimalkan pengawasan dan pengembangan sektor jasa keuangan, mendukung pertumbuhan ekonomi regional, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga jasa keuangan di daerah tersebut.

Penulis : Ade Faturohman

Editor : Usman Temposo

 

Related Articles

Back to top button