DPRD Banten Alokasikan Rp25 Miliar untuk Panel Surya dan Motor Listrik

KabarKlik.com – DPRD Banten merencanakan pengadaan panel surya (photovoltaic) dan delapan unit sepeda motor listrik dengan total anggaran Rp25 miliar. Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP), anggaran tersebut dialokasikan sebesar Rp21 miliar untuk panel surya dan Rp4 miliar untuk motor listrik.
Namun, Sekretaris DPRD Banten, Deden Apriandhi, menyatakan bahwa rencana pembelian motor listrik telah dibatalkan. “Iya ada pengadaan photovoltaic tapi baru rencana. Akan tetapi untuk sepeda motor listrik tidak jadi,” ungkap Deden.
Pengadaan panel surya, menurut Deden, merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik sebagai kendaraan dinas pemerintah daerah, serta Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan (ETB). Kajian dari konsultan menunjukkan bahwa panel surya dapat menghemat hingga 50% biaya listrik bulanan DPRD Banten yang saat ini mencapai Rp300 juta.
Meskipun telah diinput ke SiRUP LKPP tahun 2025, pengadaan panel surya masih dalam tahap perencanaan dan menunggu evaluasi anggaran. “Baru rencana karena kita menunggu hasil evaluasi, karena ada efisiensi anggaran kan. Tapi kalau menurut saya harus jadi prioritas karena untuk mengurangi polusi kan,” pungkas Deden.







