Kementerian ATR/BPN dan Bank Tanah Pacu Reforma Agraria
Suyus: untuk Pemerataan Ekonomi dan Ketahanan Pangan

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Badan Bank Tanah terus mempercepat langkah untuk mewujudkan reforma agraria yang inklusif, guna menciptakan keadilan sosial, pemerataan ekonomi, dan ketahanan pangan di Indonesia.
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, mengungkapkan bahwa Bank Tanah harus lebih aktif dalam memperoleh dan mengelola tanah negara yang selama ini tidak termanfaatkan.
“Reforma agraria bukan hanya tanggung jawab satu lembaga, tetapi merupakan sinergi lintas sektor untuk mewujudkan pemerataan ekonomi. Badan Bank Tanah perlu lebih proaktif dengan menggandeng Kementerian Kehutanan dan Kementerian Transmigrasi,” jelasnya.
Suyus juga menegaskan, 30% tanah negara yang dikelola Bank Tanah akan dialokasikan untuk kepentingan masyarakat demi keadilan ekonomi dan sosial. “Lahan yang kami kelola harus dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Dirjen Penataan Agraria, Yulia Jaya Nirmawati, menyebutkan bahwa tanah objek reforma agraria (TORA) yang dikelola Bank Tanah terdiri dari kawasan hutan, non-kawasan hutan, serta lahan dari penyelesaian konflik agraria, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2023.
“Dengan integrasi penataan aset dan akses, reforma agraria akan memberikan manfaat yang lebih luas dan konkret bagi masyarakat,” ujar Yulia.
Bank Tanah hingga kini telah mengelola sekitar 20 ribu hektare lahan. Suyus menyebutkan bahwa area seperti Penajam Paser Utara (PPU) di Kalimantan Timur menjadi salah satu fokus pengembangan. Di PPU, sekitar 1.800 hektare lahan akan dialokasikan untuk pembangunan kawasan strategis, seperti bandara VVIP, jalan sosial, dan kawasan perkantoran.
“Kita optimis dengan pengelolaan yang baik, tanah-tanah yang tidak termanfaatkan dapat memberikan nilai lebih besar bagi masyarakat,” ujar Suyus.
Ia juga menyebutkan bahwa tanah yang dialokasikan akan memberikan peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan kegiatan ekonomi berbasis agraria dan pemanfaatan lahan secara berkelanjutan.
Diskusi ini dihadiri oleh sejumlah narasumber, termasuk Pakar Hukum UGM Oce Madril, Deputy Director General FELDA Izham Mustaffa, dan Direktur Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri Rohan Hafas. Acara ini dipandu oleh Deputi Pemanfaatan Tanah Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, serta diikuti oleh pejabat terkait dari Kementerian ATR/BPN dan Bank Tanah.
Melalui upaya kolaboratif ini, pemerintah berharap reforma agraria oleh Bank Tanah dapat meratakan pemanfaatan lahan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat ketahanan pangan nasional.







