NEWS

Moeldoko soal PK untuk Ambil Alih Demokrat: Ora Ngerti Aku

Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkap masih ada upaya pengambilalihan Partai Demokrat oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).

Saat dikonfirmasi, Moeldoko mengaku tidak mengerti apa pun. Ia pun menolak menjawab isu tersebut.

"Ora ngerti aku. Ora ngerti," kata Moeldoko kepada wartawan di Gedung Krida Bhakti, Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (3/4).

Soal bukti baru (novum) yang disebut AHY jadi dasar kubu Moeldoko mengajukan PK ke MK, eks Panglima TNI itu juga enggan berbicara.

"Ora ngerti aku urusannya," tegasnya.

Begitu juga soal AHY akan mengajukan kontra memori atau jawaban atas pengajuan PK tersebut. Moeldoko mengaku tidak masalah jika AHY mengajukan kontra memori.

"Terserah saja," pungkasnya.

Sebelumnya, AHY mengatakan PK adalah upaya terakhir untuk menguji putusan kasasi MA dengan nomor perkara 487 K/TUN 2002 yang telah diputus pada tanggal 29 September 2022.

AHY menyebut, alasan Moeldoko mengajukan PK adalah karena telah menemukan empat novum atau bukti baru. Namun, AHY menilai apa yang diklaim Moeldoko bukanlah bukti baru.

Putra sulung SBY itu langsung mengumpulkan 38 Ketua DPD, 514 Ketua DPC, serta 1.800 anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh tanah air dalam forum virtual dadakan, Commander’s Call, untuk merespons PK Moeldoko ke MA.

"Forum Commander’s Call berpendapat, PK ini bukan tidak mungkin erat kaitannya dengan kepentingan politik pihak tertentu, tujuannya jelas, menggagalkan pencapresan saudara Anies Baswedan," kata AHY di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (3/4).

"Forum juga berpendapat ada upaya serius untuk membubarkan koalisi perubahan, tentu saja salah satu caranya adalah dengan mengambil alih Partai Demokrat, karena Demokrat merupakan salah satu kekuatan dari perubahan selama ini," ucapnya.

Related Articles

Back to top button