Batal Beli Mirage 2000-5, Kemhan Fokus Akuisisi Rafale
KabarKlik.com – Jakarta – Kementerian Pertahanan (Kemhan) menjelaskan alasan pembatalan kontrak pembelian pesawat tempur bekas Mirage 2000-5 dari Pemerintah Qatar. Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra mengatakan, pembatalan tersebut disebabkan keterbatasan anggaran negara.
“Rencana pembelian Mirage 2000-5 belum terjadi karena alasan keterbatasan ruang fiskal,” kata Herindra di Kompleks Perkantoran Kemhan, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (12 Februari 2024).
Herindra menegaskan, Kemhan tetap fokus mencari pesawat tempur terbaik untuk menjaga wilayah udara Indonesia. Salah satu yang menjadi pilihan adalah pesawat tempur Rafale Dassault dari Prancis.
“Salah satunya adalah pembelian pesawat tempur Rafale Dassault dari Perancis, yang akan segera hadir secara bertahap ke Indonesia. Pesawat tempur ini kami yakini dapat memperkuat sistem pertahanan udara Indonesia,” ujarnya.
Juru Bicara Menhan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, membenarkan pembatalan rencana pembelian pesawat Mirage 2000-5. Ia mengatakan, kontrak pembelian pesawat bekas itu dengan Pemerintah Qatar ditandatangani pada 31 Januari 2023, tetapi kemudian dibatalkan karena keterbatasan anggaran.
“Karena keterbatasan fiskal tadi, kita tak punya kemampuan membayar itu. Akhirnya kontraknya tak efektif,” kata Dahnil.
Kuasa Hukum Kemhan, Hotman Paris Hutapea, membantah adanya dugaan korupsi atau penyuapan terkait pembatalan pembelian pesawat Mirage 2000-5. Ia menegaskan, tidak ada uang negara yang keluar atau dirugikan dalam proses tersebut.
“Tak ada uang. Kalau tak ada uang terus siapa yang nalangin suapnya? dan itu suapnya bukan sejuta dua juta dolar. Tak ada satu sen pun dari kas negara (keluar). Jadi mana mungkin pejabat Kemhan menalangi uang suapnya,” kata Hotman.
Sebelumnya, media asing, Meta Nex, menuliskan artikel yang berjudul “Indonesia Prabowo Subianto EU Corruption Investigation”. Artikel tersebut mengungkapkan adanya dugaan kesepakatan antara Indonesia dan Qatar untuk pembelian 12 jet tempur Mirage bekas senilai US$ 792 juta atau sekitar Rp 12,4 triliun.
The Group of States Against Corruption (GRECO) atau Komisi Antikorupsi Uni Eropa disebut sedang menyelidiki dugaan skandal ini.






