Kesbangpol Kota Ambon Bersama Kabinda Maluku dan FKUB Kota Ambon Selenggarakan Coffee Break Damka Wujudkan Pemilu Damai Pada Perhelatan Pilkada Serentak 2024
Pada 7 Agustus 2024, di ruang pertemuan Kopi Lt. 3 Biz Hotel Kota Ambon, Jl. Maluku Said Perintah, Kel Ahusen, Kec. Sirimau, Kota Ambon, telah berlangsung coffee break oleh Kesbangpol Kota Ambon bersama dengan Kabinda dan FKUB Kota Ambon damka cipta kondisi jelang pemilukada Kota Ambon Tahun 2024.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kol. Pas R. Harys Soeryo M (Kabinda Maluku) , Cheryl T. Tuasuun (Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik pada Kesbangpol Kota Ambon), serta pengurus FKUB, antara lain, Christian Palyama, Novy Usmani (FKUB Kota Ambon), Alfred E. Wajabula, Sri Mayaut, Pdt. Souhoka, Corneles Jenwarin, dan Sulaeman.
Dalam diskusi, Kabinda Maluku menyampaikan terkait pentingnya sinergitas antara Kabinda, Kesbangpol, serta khususnya para tokoh agama yang memiliki pengaruh signifikan terhadap situasi masyarakat di Kota Ambon.
Dikatakan, pemilukada yang digelar serentak merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan negara yang demokratis berdasarkan Pancasila dan undang-undang dasar negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Eskalasi pilpres dan pilkada berbeda, oleh karena itu perlu dilakukan antisipasi dari berbagai pihak baik penyelenggara maupun tokoh masyarakat agar tidak terjadi gejolak selama tahapan pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Ambon”, jelas Kol. Pas R. Harys Soeryo M.
Sementara itu, dalam pertemuan tersebut, turut dibahas beberapa permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat Kota Ambon yang rawan dimanfaatkan pihak berkepentingan menjelang Pilkada, di antaranya terkait gangguan kamtibmas berupa keributan maupun kericuhan antara kelompok yang sering kali dipicu oleh efek miras.
Selain itu, mulai marak penyebaran berita bohong atau hoax ujaran kebencian, fitnah, black campaign yang mulai marak di media sosial juga menjadi potensi konflik yang besar apabila tidak segera teratasi.
“Melalui pertemuan dan diskusi ini, kami berharap akan tercipta kolaborasi sehingga potensi kerawanan berupa gangguan kamtibmas dapat tereliminir dan Pilkada Damai 2024 dapat terwujud di Kota Ambon. Peran pemerintah sebagai bagian dari penyelenggara pemilukada guna dapat mendorong langkah-langkah stabilitas yang dilakukan bersama mitra di daerah dalam mengantisipasi deteksi dini dan pemetaan dan potensi konflik sehingga dapat meminalisir potensi konflik tersebut,” tutup Cheryl T. Tuasuun.