Presiden Prabowo Diminta Turun Tangan Tangani Masalah Penempatan Pejabat di Malut

KABARKLIK. COM -Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto harus turun tangan mengutuskan intansi berwenang mengawasi jalanya proses uji kompetensi rencana penempatan sejumlah pejabat di lingkup pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Pentingnya pengawasan ketat penempatan jabatan penting di pemerintah provinsi harus dilakukan sehingga tidak terjadi lagi penempatan seperti yang dilakukan Pj Gubernur maluku utara terhadap sejumlah Pjs di Kabupaten/Kota yang masih berhubungan dengan kasus korupsi yang menimpah mantan Gubernur Gani Kasuba.
Kecolongan, ataupun kesengajaan dalam pengusulan nama-nama Pjs baru-baru ini jangan lagi terjadi, yang dengan sengaja memberikan jabatan kepada orang-orang yang namanya masih berstatus warning KPK dalam persidangan Gani Kasuba, salah satu contoh misalnya penempatan kepala BPKAD Provinsi Ahmad Purbaya yang menyebabkan juga pelayanan alur keuangan pemrov makin amburadur.
Selain itu juga, masih menjabat sebagai Pjs Kabupaten Halmahera Timur Ahmad Purbaya nampak terlihat seperti gila mati jabatan ikut serta juga perebutan jabatan eselon II yang proses sementara berlangsung.
Mardianto Musa pemuda asal Kota Tidore menegaskan agar dalam proses ini, lembaga wewenang harus cermat dalam melihat usulan nama-nama yang nantinya di usulkan sehingga dalam penempatan nanti kalian tidak ramai-ramai melakukan kesalahan dengan mengangkat pejabat yang nantinya tidak berkonsentrasi dalam menjalan tugas namun lebih berpikir pada arah permasalahn dugaan korupsi.
“Olehnya itu, Pj Gubernur diminta harus tegas dan rasional sebab masih banyak SDM di lingkungan Pemprov Malut yang berkompeten mengembang tugas di instansi pemerintah yang dikendali Pj Gubernur, jika hal ini tidak diindahkan maka sebaiknya Presiden harus turun langsung karena bertantangan dengan konsep dan arah kepemimpinan bangsa ini kedepan,” pungkas Mardianto.(be)







