MERASA DILECEHKAN, MUI BANTEN LAPORKAN AKUN FACEBOOK MILIK ROMEO GUITEREZ KE DITRESKRIMSUS POLDA BANTEN

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten, melaporkan pemilik akun medsos facebook “Romeo Guiterez” ke Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten karena dianggap melakukan hate speech dan penghinaan serta pencemaran nama baik, Kamis (28/04/2022).
Hadir ke Ditreskrimsus Polda Banten Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Banten, Aan Asphianto mewakili pengurus MUI Banten, untuk melaporkan pemilik akun Romeo Guiterez atas dugaan pelanggaran Tindak Pidana ITE sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Dalam status akun Facebook milik Romeo Guiterez bertuliskan : Semoga Tidak Turun Fatwa Haram Hukumnya Berbuka Puasa Diatas Trotoar, bisa² Menyusul Fatwa: “Buka Paha dan Dada diatas trotoar Hukumnya Harum. Serta Fatwa² tolol lainnya dari MUI Majelis Ulama Israel.
“Kami mewakili Pengurus MUO Banten, dalam hal ini Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Banten, merasa dirugikan dengan pernyataan akun medsos Romeo Guiterez, kemudian kami hari ini melaporkan kejadian tersebut ke Polda Banten,” ujar Aan Asphianto
Laporan telah diterima oleh pihak Ditreskrimsus dan langsung disposisikan kepada Direktur Krimsus Polda Banten untuk diarahkan kepada unit Cyber terkait UU ITE.







