Kesiapan Bawaslu Provinsi Maluku Jelang Pilkada 2024

KabarKlik.com – Ambon, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku telah menegaskan kesiapannya dalam mengawasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di wilayah Maluku. Hal ini disampaikan dalam dialog interaktif “Aspirasi Seribu Pulau” yang diselenggarakan di Studio Pro 1 RRI Ambon.
Koordinator Divisi SDM, Organisasi & Diklat Bawaslu Provinsi Maluku, Dr. Stevin Melay, M.Si., menjelaskan beberapa poin kunci terkait persiapan Bawaslu, “Data pemilih dipastikan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang diperoleh dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) diambil dari data kependudukan dan akan dimutakhirkan oleh penyelenggara pemilu.”
Pihaknya juga menjelaskan bahwa Bawaslu memastikan KPU telah mengakomodir seluruh warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih pada Pilkada 2024, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir. Namun keterlibatan masyarakat dalam pengawasan bersama tentu akan sangat membantu para penyelenggara Pilkada 2024.
“Bawaslu sedang mengevaluasi penyelenggaraan pemilu sebelumnya dengan memberikan apresiasi kepada masyarakat dan pemangku kepentingan atas kerja sama dalam pengawasan. Selain itu, perlu diketahui bahwa pembentukan Panitia Pengawas baik Panwascam maupun PKD telah dibentuk melalui evaluasi, dengan 230 Panwascam yang masih bertugas setelah eliminasi bagi yang tidak memenuhi ketentuan,” jelasnya.
Dr. Stevin Melay, M.Si. juga menekankan bahwa terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), Bawaslu belum menjustifikasi tindakan pemasangan APK sebagai pelanggaran, namun mengingatkan tokoh sebagai ASN untuk menjaga netralitas.
Dengan berbagai langkah yang diambil oleh Bawaslu Provinsi Maluku, diharapkan Pilkada 2024 di wilayah Maluku dapat berlangsung dengan adil, transparan, dan menjaga integritas penyelenggaraan demokrasi.