POLITIK

Rekapitulasi Suara Pilkada Kabupaten Serang Tuntas, Pleno Tingkat Kabupaten Segera Digelar

KabarKlik.com – Proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di tingkat kecamatan di Kabupaten Serang telah selesai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang memastikan tahapan ini berjalan lancar tanpa kendala berarti.

Koordinator Divisi Teknis KPU Kabupaten Serang, Asmawi, menyampaikan bahwa seluruh kecamatan telah menyelesaikan rekapitulasi sesuai jadwal. “Rekapitulasi di seluruh kecamatan di Kabupaten Serang telah selesai,” ujar Asmawi dalam pernyataan tertulisnya pada Senin, (3/12/2024).

Tahapan ini merupakan bagian penting dalam rangkaian Pilkada 2024. Hasil rekapitulasi tingkat kecamatan akan menjadi dasar pelaksanaan pleno tingkat kabupaten, langkah akhir penghitungan suara sebelum penetapan hasil pemilihan.

Untuk persiapan pleno tingkat kabupaten, KPU Kabupaten Serang telah mengadakan rapat koordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Senin siang pukul 14.00 WIB. Rapat tersebut bertujuan untuk memastikan kelancaran pleno yang akan digelar pada Selasa dan Rabu, 3 dan 4 Desember 2024 di Aston Serang. “Pleno tingkat kabupaten akan digelar pada hari Selasa dan Rabu, tanggal 3 dan 4 Desember 2024, bertempat di Aston Serang,” jelas Asmawi.

Asmawi menegaskan kegiatan ini penting untuk memastikan proses penghitungan suara Pilkada 2024 berlangsung transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan. Pleno tingkat kabupaten akan merekapitulasi dan mengesahkan hasil penghitungan suara dari seluruh kecamatan untuk menentukan hasil resmi Pilkada Kabupaten Serang.

Dengan selesainya rekapitulasi tingkat kecamatan, KPU Kabupaten Serang optimistis pleno tingkat kabupaten juga akan berjalan lancar. Proses ini menunjukkan komitmen KPU Kabupaten Serang dalam menyukseskan Pilkada serentak 2024 yang demokratis dan kredibel.

 

Related Articles

Back to top button