Bawaslu Banten Akan Melakukan Patroli Pengawasan Politik Uang Selama Masa Tenang

KabarKlik.com – Bawaslu Banten akan melakukan patroli pengawasan politik uang selama masa tenang menjelang hari pencoblosan Pemilu 2024. Patroli pengawasan ini akan dilakukan selama 24 jam dan membuka layanan penerimaan pelaporan selama 24 jam.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Banten Badrul Munir mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan jika ditemukan dugaan praktik politik uang. Jika memenuhi unsur, selanjutnya akan diproses ke tahap penyidikan oleh kepolisian.
Politik uang dalam Pemilu terbagi dalam lima bagian, yaitu yang dilakukan pada saat pencalonan DPD untuk memperoleh dukungan, saat masa kampanye, masa tenang, hari pemungutan suara, dan saat pemungutan suara.
Badrul menghimbau seluruh peserta Pemilu 2024 untuk tidak melakukan politik uang dalam menarik simpati pemilih pada hari pemungutan suara dan masa tenang. Politik uang merugikan demokrasi dan akan menciptakan ketidakseimbangan dalam kompetisi Pemilu 2024.
“Harapan kita semua pihak menahan diri untuk tidak melakukan politik uang dan mematuhi peraturan perundang-undangan,” tutupnya.







