Pelawak Komeng Calonkan Diri sebagai Anggota DPD Jawa Barat
KabarKlik.com – Pelawak kenamaan Indonesia, Alfiansyah (Komeng), telah mendaftar sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk Daerah Pemilihan Jawa Barat pada Pemilu 2024.
Pada hari pemungutan suara, foto Komeng di surat suara DPD Jabar beredar viral di media sosial. Netizen pun ramai mendoakan Komeng setelah hasil sementara penghitungan suara menunjukkan keunggulannya.
Berdasarkan real count KPU pada 15 Februari 2024 pukul 08.00 WIB, Komeng berhasil meraih lebih dari 8% suara berdasarkan 31,68% hasil penghitungan yang masuk.
**Gaji dan Tunjangan Anggota DPD**
Jika terpilih sebagai anggota DPD RI Dapil Jawa Barat, Komeng berhak mendapatkan gaji dan tunjangan setara dengan anggota DPR.
**Gaji Pokok**
* Ketua DPD: Rp 5.040.000
* Wakil Ketua DPD: Rp 4.620.000
* Anggota DPD: Rp 4.200.000
**Tunjangan**
Anggota DPD juga berhak menerima berbagai tunjangan, antara lain:
* Tunjangan perumahan
* Tunjangan transportasi
* Tunjangan komunikasi
* Tunjangan representasi
* Tunjangan reses
* Tunjangan kedinasan
**Fasilitas**
Selain gaji dan tunjangan, anggota DPD juga berhak mendapatkan fasilitas, seperti:
* Anggaran pemeliharaan rumah jabatan
* Perlengkapan rumah jabatan







